MOU SIGNING
LB LIA Payakumbuh resmi menjalin kerja sama dengan DP3AP2KB sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak
Perumusan kebijakan teknis fungsi penunjang urusan pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
Perumusan kebijakan teknis fungsi penunjang urusan pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
Perumusan kebijakan teknis fungsi penunjang urusan pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
VISI
Visi adalah gambaran kondisi ideal yang diinginkan pada masa mendatang oleh pimpinan dan seluruh staf Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Payakumbuh. Visi tersebut mengandung makna bahwa Kota Payakumbuh dengan potensi, keragaman dan kompleksitas masalah yang tinggi, harus mampu dibangun menuju Payakumbuh sebagai Kota Jasa yang Bermartabat serta Unggul, Nyaman dan Sejahtera, “Payakumbuh Juara”.
Visi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022 adalah : “MEWUJUDKAN KELUARGA SEJAHTERA, KESETARAAN GENDER DAN PERLINDUNGAN ANAK”.
MISI
Sedangkan untuk mewujudkan Visi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana KotaPayakumbuh Tahun 2017-2022 tersebut diatas dilaksanakan Misi sebagai berikut :-Meningkatkan kualitas hidup perempuan dengan partisipasi dan pemberdayaan serta mewujudkan pemenuhan hak anak yang berkeadilan dan berkelanjutan.Mewujudkan keluarga kecil yang sejahtera, berkualitas dan mandiri.
MAKLUMAT PELAYANAN
“Dengan ini, Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah ditetapkan dan Apabila tidak Menepati Janji ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang – undangan yang Berlaku”

NIP 19640809 198803 1 002
Pembina Utama Muda/ IV.c
Eselon II.b

NIP 19680620 199003 1 008
Pembina Tk. I/IV.b
Eselon III.a

NIP 196404171986022004
Pembina/ IV.a
Eselon III.b
NIP 196502282006041001
Penata Tk I/ III.d
Eselon III.b

NIP pangkat/golEselon III.b

NIP 19650902 198602 2 001
Penata Tk. I/ III.d
Eselon IV.a

NIP 198409102010011009
Penata/ III.c
Eselon IV.a

NIP 19640630 198703 2 005
Pembina/IV.a
Eselon IV.a

NIP 196906171989122002
Penata Tk.I/III.d
Eselon IV.a

NIP 198510252004122002
Penata Tk.I/III.d
Eselon IV.a

NIP 196405011983032001
Penata Tk.I/III.d
Eselon IV.a

NIP 196903011993032003
Penata Tk.I/III.d
Eselon IV.a
NIP 197806262006041010
Penata Tk.I/III.d
Eselon IV.a

NIP 196906081994031004
Pembina/ IV.a
Eselon IV.a

NIP 19761121 200312 2 005
Penata Tk.I/ III.d
Eselon IV.a

NIP 196408161990031005
Pembina Tk. I/ IV.b
Eselon IV.a
LB LIA Payakumbuh resmi menjalin kerja sama dengan DP3AP2KB sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan dan pemenuhan hak anak, pengendalian penduduk, serta pembangunan keluarga yang berkualitas. Read more
Data terpilah/statistik gender merupakan salah satu prasyarat pengarusutamaan gender dimana didalam data terpilah memuat nilai-nilai, variabel-variabel yang terpilah menurut jumlah dan persentase SDM Focal Point Pengarusutamaam Gender berdasarkan kedudukan Tim dan Jenis Kelamin. Tabel A.1 Read more
Jalan Balai Polam No. 2 Kelurahan Tanjuang Gadang Sungai Pinago,
Kecamatan Payakumbuh Barat
KANTOR 0752 92790
ERMAWATI,S.Tr Keb ( 0821 7012 0060)
dp3ap2kb@payakumbuh.go.id
Mon - Fri, 8:00-16:00