Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut 2.078 izin usaha pertambangan minerba. Hal ini karena perusahaan tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerja, padahal perizinan sudah diberikan bertahun tahun.
“Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut,” ujar Jokowi dalam konferensi pers disiarkan di kanal YouTube Setpres (6/1/2022).
Jokowi mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut tidak pernah melaporkan rencana kerja kepada pemerintah.
“Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang telah bertahun-tahun diberikan tak pernah dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Selain itu Jokowi juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar. Perizinan dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan.
Baca artikel detikedu, “5 Contoh Teks Berita Dilengkapi Penjelasan dan Strukturnya” selengkapnya https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5886893/5-contoh-teks-berita-dilengkapi-penjelasan-dan-strukturnya.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
0 Komentar